Secara teknis, untuk setiap wilayah akan ada sedikit perbedaan dalam syarat-syarat administrasi, semua itu tergantung dari apa yang diminta oleh BKD dimana anda melamar.
Berikut adalah Persyaratan Umum Administrasi Pemberkasan NIP Honorer K2:
- Lampirkan Fotokopi ijazah/STTB yang telah di legas (stempel basah) oleh Pejabat yang berwenang ;
- Pas Photo berukuran 3x4 cm (5 lembar), dan harap menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo;
- Melampirkan Fotokopi SK pengangkatan tenaga honorer dari pertama sampai dengan terakhir dan dileges (stempel basah) oleh pejabat yang berwenang;
- Lampirkan Daftar riwayat hidup yang ditulis tangan dan harus menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta warna hitam, dan jangan lupa untuk menempel pas photo berukuran 3x4 cm;
- Melampirkan SKCK dari kepolisian Republik Indonesia.
- Persyaratan lengkapnya bisa anda ambil di akhir artikel ini.
Attachment: http://goo.gl/kssjQf
Posting Komentar untuk " "